Selamat Jalan Untuk Selamanya, Beredar Kabar dieksekusi HARI INI JUGA Herry Wirawan si p3m3rkos4 Santriwati Telah Ditemb4k Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung dan dikebiri😱😱, selamat jalan untuk selamanya😭😭

Selamat Jalan Untuk Selamanya, Beredar Kabar dieksekusi HARI INI JUGA Herry Wirawan si p3m3rkos4 Santriwati Telah Ditemb4k Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung dan dikebiri😱😱, selamat jalan untuk selamanya😭😭


Riuh viral dan heboh di media sosial tentang adanya informasi Herry Wirawan terdakwa pemerkosa 12 santriwati di Bandung telah dihukum mati.

 

Seperti unggahan dalam akun TikTok @ysyah14 disebutkan Herry Wirawan telah dieksekusi hukuman mati dengan cara ditembak dalam jarak 5 meter tempat di bagian jantung.

 

Dalam unggahan tersebut berjudul 'Akhirnya Di Hukum Mati" tersebut dipajang foto yang berisi sebuah artikel yang dan foto foto Herry Wirawan yang tengah diseret jaksa.

 

Kemudian dalam akun yang lainnya juga ada beberapa unggahan memperlihatkan Herry Wirawan tengah dibawah oleh petugas kejaksaan, dan terlihat para eksekutor berseragam hitam hitam sebagai algojonya.

 

Akhirnya Tepat Hari Ini Guru Yang H4mili Santri Akun Ditemb4k Dalam Jarak 5 Meter Tepat di Bagian Jantung".

 

Berdasarkan penelusuran ternyata memang informasi tersebut tidak jelas alias informasi yang menyesatkan.

 

Hal tersebut juga dipastikan oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Jawa Barat (Kasipenkum Kejati Jabar) Dodi Gazali Emil yang menegaskan bahwa proses persidangan masih berlangsung.

 

Untuk persidangan selanjutnya adalah akan dilaksanakan pada Kamis 20 Januari 2021 dengan agenda nota pembelaan dari terdakwa Herry Wirawan dan penasehat hukumnya.

 

Tentu saja ini masih dalam perjalanan dan belum ada vonis. Apakah vonis mati atau tidak adalah kewenangan hakim namun yang jelas jaksa berharap Herry Wirawan bisa dihukum maksimal sesuai tuntutan jaksa penuntut umum.

 

Jadi kalau ada informasi bahwa Herry Wirawan telah dieksekusi mati dengan cara ditembak dalam jarak 5 meter adalah tidak benar.

 

Persidangannya pun belum selesai, dan vonis pun belum dibacakan. Perjalanan sidang masih ada beberapa agenda lagi.

 

Seperti diketahui sebelumnya, jaksa penuntut umum, menuntut Herry Wirawan dengan vonis hukuman mati dan kebiri kimia serta denda.

 

Tuntutan hukuman mati tersebut dibacakan jaksa dalam sidang yang digelar pada Selasa pekan lalu. JPU langsung dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Asep Mulyana.

 

Banyak alasan yang menjadi pertimbangan tuntutan hukuman mati bagi Herry Wirawan, salah satunya dilakukan pada anak dibawah umur, korbannya banyak, meresahkan masyarakat, membawa embel embel nama agama.*

Tuntutan tersebut disampaikan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yang juga Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Barat, Asep N Mulyana dalam sidang tuntutan kasus asusila yang dilakukan oknum guru sekaligus pimpinan Pondok Pesantren Madani Boarding School itu. 

"Dalam tuntutan kami, kami pertama menutut terdakwa dengan hukuman mati," kata Asep usai sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Selasa (11/1/2022).

Baca Juga : Kasus Kekerasan Seksual Meningkat, Puan Maharani Pastikan RUU TPKS Disahkan 

Tidak hanya hukuman mati, lanjut Asep, pihaknya juga meminta hakim memberikan hukuman tambahan berupa kebiri kimia, membayar denda senilai Rp500 juta subsider 1 tahun kurungan, penyebaran identitas, hingga membekukan yayasan dan pondok pesantren yang dikelola oleh Herry Wirawan. 

"Kami juga meminta hakim memberikan hukuman tambahan kebiri kimia," ucap Asep lagi. 

Baca Juga : Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Kompak Pakai Busana Putih Hijau, Divonis 1 Tahun Penjara

Menurut Asep, selain memperkosa belasan santriwatinya, Herry Wirawan juga dinilai melakukan pemberatan yakni menggunakan simbol agama dan lembaga pendidikan sebagai alat untuk memanipulasi perbuatannya hingga korban pun terperdaya.

 


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalannya Tertatih Hingga Harus Dituntun, Kakek 103 Tahun Mantap Nikahi Gadis Muda 30 Tahun, Ini Jawabannya Soal Malam Pertama

Video Viral...! Aril Noah Dan Luna Maya Menikah, Hotman Paris Siap Jadi Saksi

Kejayaan dan Kekayaan Dunia Tak Abadi! Dulu Tajir Melintir dan Populer, Artis Cantik ini Alami Hal Tragis hingga Hidup Melarat di Akhir Hayat, Sering Minta-minta untuk Makan Sehari-hari