Fakta Detik Detik CCTV kecelakaan Vanessa Angel diputar di sidang: Tubagus Joddy enggak ngerem, mobil terpelanting Innalillahi Sungguh Mengerikan

 

Fakta Detik Detik CCTV Kecel4kaan Vanessa Angel diputar di sidang: Tubagus Joddy enggak ngerem, mobil terpelanting

Innalillahi Sungguh M3ngerikan


Hops.ID - Sidang lanjutan kasus kecelakaan mobil artis Vanessa Angel kembali digelar di Pengadilan Negeri Jombang, Jawa Timur.

Dalam sidang ini, dilakukan pemutaran video rekaman CCTV yang mengungkap detik-detik kecelakaan yang menewaskan Vanessa Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.

Rekaman CCTV kecelakaan diputar di persidangan yang disaksikan Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim, Saksi dan terdakwa Tubagus Joddy yang mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Jombang.

Tubagus Joddy mengaku kalau dirinya tidak sempat menginjak rem pada saat kecelakaan maut yang merenggut nyawa artis Vanessa dan Bibi, serta menyebabkan beberapa orang lainnya menderita luka-luka.

Hal tersebut disampaikan Joddy usai mendengar kesaksian dari pihak pengelola jalan tol pada sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jombang pada Kamis, 3 Februari 2022 lalu.

Tubagus Joddy (Ist.)

Sebelumnya, tiga saksi dari pengelola jalan tol yaitu Budi Hermawan, M. Ramdan Rosidin, dan Yanuar menerangkan detik-detik kecelakaan mobil Vanessa Angel.

Pada kesempatan pertama jaksa menanyakan kepada tiga orang saksi apakah berada di tempat kejadian saat kecelakaan terjadi.

Dari tiga saksi, ternyata hanya Budi dan Ramdhan yang mengaku berada di lapangan. Kedua saksi tersebut pun menerangkan, mereka mengetahui telah terjadi kecelakaan dan datang ke lokasi kejadian setelah peristiwa tersebut terjadi.

Jaksa kemudian menanyakan apakah saksi melihat bekas pengereman di lokasi kejadian. Para saksi mengaku tak melihatnya.

Setelah mendengar pernyataan para saksi tersebut, hakim menanyakan kepada Joddy apakah keberatan dengan keterangan saksi dari pihak pengelola jalan tol.

"Tidak (keberatan), Yang Mulia," jawab Tubagus Joddy, dikutip Hops.ID dari kanal Youtube medcom pada Sabtu, 5 Februari 2022.

CCTV kecelakaan Vanessa Angel (Instagram @lambehofficial)

Sementara, saksi Yanuar menyatakan ada CCTV yang posisinya agak jauh dari lokasi kejadian. Rekaman video yang menampilkan kecelakaan itu langsung diputar di pengadilan.

Dalam rekaman itu terlihat mobil SUV putih melaju kencang. Saat berada di KM 372, mobil itu kemudian oleng ke kiri dan menabrak pembatas jalan tol Jombang-Mojokerto. Setelah menabrak pembatas jalan, mobil sempat berputar hingga menghadap arah berlawanan.

Seperti diketahui, sidang telah masuk dalam agenda pembuktian. JPU menghadirkan total lima orang saksi.

Terdakwa Tubagus Joddy yang merupakan pengemudi mobil yang ditumpanginya bersama mendiang Vanessa Angel dan suami Bibi Andrianyah, mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Jombang.

Tubagus Joddy didakwa pasal 311 ayat 5 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.

https://www.babe.news/a/7061063559790199297?app_id=1124&c=line&gid=7061063559790199297&impr_id=7061081376677808385&language=id&region=id&share_desc_type=two&user_id=6627668769978613761

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Jalannya Tertatih Hingga Harus Dituntun, Kakek 103 Tahun Mantap Nikahi Gadis Muda 30 Tahun, Ini Jawabannya Soal Malam Pertama

Video Viral...! Aril Noah Dan Luna Maya Menikah, Hotman Paris Siap Jadi Saksi

Kejayaan dan Kekayaan Dunia Tak Abadi! Dulu Tajir Melintir dan Populer, Artis Cantik ini Alami Hal Tragis hingga Hidup Melarat di Akhir Hayat, Sering Minta-minta untuk Makan Sehari-hari