Fakta Detik Detik CCTV kecelakaan Vanessa Angel diputar di sidang: Tubagus Joddy enggak ngerem, mobil terpelanting Innalillahi Sungguh Mengerikan
Fakta Detik Detik CCTV Kecel4kaan Vanessa Angel diputar di sidang: Tubagus Joddy enggak ngerem, mobil
terpelanting
Innalillahi Sungguh
M3ngerikan
Hops.ID - Sidang lanjutan kasus
kecelakaan mobil artis Vanessa Angel kembali digelar di Pengadilan Negeri
Jombang, Jawa Timur.
Dalam sidang ini, dilakukan pemutaran video
rekaman CCTV yang mengungkap detik-detik kecelakaan yang menewaskan Vanessa
Angel dan suaminya, Bibi Ardiansyah.
Rekaman CCTV kecelakaan diputar di persidangan
yang disaksikan Jaksa Penuntut Umum, Majelis Hakim, Saksi dan terdakwa Tubagus
Joddy yang mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Jombang.
Tubagus Joddy mengaku kalau dirinya tidak sempat
menginjak rem pada saat kecelakaan maut yang merenggut nyawa artis Vanessa dan
Bibi, serta menyebabkan beberapa orang lainnya menderita luka-luka.
Hal tersebut disampaikan Joddy usai mendengar
kesaksian dari pihak pengelola jalan tol pada sidang lanjutan di Pengadilan
Negeri Jombang pada Kamis, 3 Februari 2022 lalu.
Tubagus Joddy (Ist.)
Sebelumnya, tiga saksi dari pengelola jalan tol
yaitu Budi Hermawan, M. Ramdan Rosidin, dan Yanuar menerangkan detik-detik
kecelakaan mobil Vanessa Angel.
Pada kesempatan pertama jaksa menanyakan kepada
tiga orang saksi apakah berada di tempat kejadian saat kecelakaan terjadi.
Dari tiga saksi, ternyata hanya Budi dan Ramdhan
yang mengaku berada di lapangan. Kedua saksi tersebut pun menerangkan, mereka
mengetahui telah terjadi kecelakaan dan datang ke lokasi kejadian setelah
peristiwa tersebut terjadi.
Jaksa kemudian menanyakan apakah saksi melihat
bekas pengereman di lokasi kejadian. Para saksi mengaku tak melihatnya.
Setelah mendengar pernyataan para saksi tersebut,
hakim menanyakan kepada Joddy apakah keberatan dengan keterangan saksi dari
pihak pengelola jalan tol.
"Tidak (keberatan), Yang Mulia," jawab
Tubagus Joddy, dikutip Hops.ID dari kanal Youtube medcom pada Sabtu, 5 Februari
2022.
CCTV kecelakaan Vanessa Angel (Instagram
@lambehofficial)
Sementara, saksi Yanuar menyatakan ada CCTV yang
posisinya agak jauh dari lokasi kejadian. Rekaman video yang menampilkan
kecelakaan itu langsung diputar di pengadilan.
Dalam rekaman itu terlihat mobil SUV putih melaju
kencang. Saat berada di KM 372, mobil itu kemudian oleng ke kiri dan menabrak
pembatas jalan tol Jombang-Mojokerto. Setelah menabrak pembatas jalan, mobil
sempat berputar hingga menghadap arah berlawanan.
Seperti diketahui, sidang telah masuk dalam
agenda pembuktian. JPU menghadirkan total lima orang saksi.
Terdakwa Tubagus Joddy yang merupakan pengemudi
mobil yang ditumpanginya bersama mendiang Vanessa Angel dan suami Bibi
Andrianyah, mengikuti persidangan secara daring dari Lapas Jombang.
Tubagus Joddy didakwa pasal 311 ayat 5 UU Nomor
22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas, dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara.
https://www.babe.news/a/7061063559790199297?app_id=1124&c=line&gid=7061063559790199297&impr_id=7061081376677808385&language=id®ion=id&share_desc_type=two&user_id=6627668769978613761
Komentar
Posting Komentar