Selamat!!!!Hari Pertama Berurai Air Mata, Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara Pagi Ini
Selamat!!!!Hari Pertama
Berurai Air Mata, Angelina Sondakh Resmi Bebas dari Penjara Pagi Ini
Angelina Sondakh bebas dari Lapas Perempuan Kelas
IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022) [Suara.com/Yoga Priyambodo]
Suara.com - Hari yang ditunggu
Angelina Sondakh akhirnya tiba juga. Ia resmi dinyatakan bebas dari masa
hukuman di Lapas Perempuan Kelas IIA, Pondok Bambu, Jakarta, Kamis (3/3/2022)
pagi ini.
Pantauan dari lokasi, Angelina Sondakh mengenakan
busana warna merah jambu yang dipadukan dengan bawahan ungu.
Angelina Sondakh kemudian memberikan pernyataan
di hadapan awak media usai menghirup udara bebas lagi.
"Alhamdulillah, saya sudah dinyatakan
bebas," ucapnya seraya menangis haru.
Lebih lanjut, Angelina Sondakh meminta maaf
kepada seluruh masyarakat atas perbuatannya di masa lalu.
"Perbuatan saya tidak patut ditiru atau
dicontoh. Saya sangat menyesal," kata Angelina Sondakh, masih dengan
berurai air mata.
Sebagaimana diketahui, Angelina Sondakh
menyandang status sebagai tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sejak
2012.
Ketika itu, Angelina Sondakh dinyatakan bersalah
atas kasus suap anggaran di Kementerian Pemuda dan Olahraga serta Kementerian
Pendidikan dan Kebudayaan.
Atas perbuatannya, Angelina Sondakh dijatuhi
hukuman penjara selama 10 tahun serta denda Rp500 juta subsider 6 bulan
penjara.
Angelina Sondakh sendiri awalnya dijadwalkan
bebas pada April 2022. Namun menurut keterangan Ditjen PAS Kementerian Hukum
dan HAM, perempuan 44 tahun mendapat cuti sehingga keluar lebih awal.
Komentar
Posting Komentar